Wawasan Palopo – Sejumlah penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Masamba mengikuti program rehabilitasi selama 30 hari sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan bagi warga binaan. Program ini dirancang untuk membantu penghuni rutan mengatasi permasalahan pribadi, meningkatkan kesadaran hukum, dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih positif.
Kepala Rutan Masamba menegaskan bahwa rehabilitasi ini bukan hanya untuk memberikan pembinaan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial lembaga pemasyarakatan dalam membangun karakter warga binaan.
Program Rehabilitasi 30 Hari
Program rehabilitasi yang dijalankan selama 30 hari mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, konseling psikologis, hingga pembinaan rohani. Tujuan utamanya adalah membekali warga binaan dengan kemampuan dan pengetahuan agar mereka dapat menata hidup lebih baik setelah masa tahanan berakhir.
Kegiatan ini dilakukan secara intensif setiap hari, dengan jadwal yang terstruktur dan pengawasan ketat dari petugas Rutan.
Fokus pada Pembinaan Mental dan Keterampilan
Selain aspek mental dan spiritual, program rehabilitasi juga menitikberatkan pada pembekalan keterampilan praktis, seperti kerajinan tangan, pertanian, dan keterampilan lainnya yang dapat menjadi sumber penghasilan setelah keluar dari Rutan.
Kepala Rutan Masamba menjelaskan bahwa rehabilitasi yang terpadu ini diharapkan mampu menekan angka residivisme dengan memberikan alternatif hidup yang lebih produktif bagi warga binaan.

Baca juga: Bupati Luwu Utara Tegaskan Pelajar Harus Dijaga dari Ancaman Narkoba
Pendampingan oleh Petugas dan Fasilitator
Setiap penghuni yang mengikuti program dibimbing oleh petugas Rutan dan fasilitator profesional, termasuk konselor, psikolog, dan pendamping rohani. Pendampingan intensif ini membantu warga binaan menghadapi tantangan pribadi, mengelola emosi, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup disiplin dan bertanggung jawab.
Harapan Pasca-Rehabilitasi
Setelah menyelesaikan program 30 hari, penghuni Rutan Masamba diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh, serta memiliki motivasi untuk menjalani hidup lebih baik dan menjauhi tindak pidana.
Pihak Rutan juga berharap program ini menjadi model bagi rutan lain dalam meningkatkan efektivitas pembinaan dan mendukung reintegrasi sosial warga binaan.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Rehabilitasi warga binaan tidak hanya berdampak bagi individu, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Warga binaan yang lebih siap kembali ke masyarakat dapat berperan sebagai anggota masyarakat yang produktif, mengurangi potensi kriminalitas, dan mendukung terciptanya lingkungan sosial yang lebih aman.
Program 30 hari rehabilitasi ini menegaskan komitmen Rutan Masamba dalam mengutamakan pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial sebagai bagian dari upaya sistem pemasyarakatan yang manusiawi dan berkeadilan.





