, ,

Sore Nanti, MK Putuskan Gugatan PSU, Feri Amsari: Mahkamah Mewujudkan Keadilan Substantif, Bukan Berarti Keadilan Administratif tidak Penting

oleh -14 Dilihat

Putusan MK soal Gugatan PSU Dibacakan Sore Ini, Feri Amsari Tekankan Pentingnya Keadilan Substantif dan Administratif

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Selasa sore (9/7/2025). Publik dan para pihak menanti dengan penuh perhatian, mengingat hasil putusan ini berpotensi menentukan arah akhir dari proses pemilu di beberapa daerah.

Menanggapi momentum penting tersebut, pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menegaskan bahwa dalam setiap keputusan, MK sejatinya diharapkan mewujudkan keadilan substantif, bukan hanya terpaku pada aspek administratif semata.

“Mahkamah Konstitusi seharusnya menjadi penjaga konstitusi yang menjawab keresahan publik dengan menegakkan keadilan substantif. Tapi bukan berarti keadilan administratif bisa diabaikan,” kata Feri dalam keterangan tertulisnya.

Mahkamah
Mahkamah

Baca juga: Bertujuan Menjajaki Kerja Sama Antar Daerah, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Kunjungan Kerja ke Enrekang

Substansi vs Administrasi: Dua Pilar yang Tak Bisa Dipisahkan

Menurut Feri, keadilan substantif menekankan pada keabsahan hasil pemilu secara keseluruhan, termasuk konteks politik dan etika pemilu. Sementara keadilan administratif lebih fokus pada prosedur teknis yang dijalankan oleh penyelenggara, seperti proses rekapitulasi, logistik pemilu, hingga pelaporan dana kampanye.

“Kita tidak bisa bicara substansi tanpa administrasi yang benar. Tapi jika hanya administratif yang ditegakkan, sementara hak rakyat tercederai, maka hukum menjadi kaku dan tak adil,” imbuhnya.

MK Dinilai Punya Peran Krusial Menjaga Integritas Pemilu

Feri juga menilai bahwa MK harus menempatkan diri sebagai lembaga yang berani memberi koreksi konstitusional jika ditemukan pelanggaran serius dalam proses demokrasi, termasuk jika ada indikasi penghilangan suara, manipulasi hasil, atau pelanggaran hak konstitusional warga negara.

Putusan soal PSU ini dianggap akan menjadi tolak ukur keberanian MK dalam menempatkan prinsip keadilan di atas tekanan teknis dan kepentingan politik jangka pendek.

Masyarakat Diminta Bersikap Kritis dan Damai

Feri juga mengajak publik dan semua pihak yang terlibat dalam sengketa hasil pemilu untuk menerima putusan MK dengan kepala dingin, sembari tetap bersikap kritis.

“Mahkamah bukan tempat menang-menangan. Tapi ruang mencari keadilan. Apa pun putusannya nanti, harus dihormati, sembari terus mengawal demokrasi dengan cara yang damai,” ujarnya.

Latar Gugatan PSU

Seperti diketahui, sejumlah daerah mengajukan gugatan PSU ke MK, dengan berbagai dasar, mulai dari pelanggaran administratif, dugaan penggelembungan suara, hingga intimidasi pemilih. Putusan MK sore ini akan menjawab apakah PSU benar-benar perlu dilakukan ulang atau tidak.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.