Palopo — Dalam gelaran Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2025, satu prestasi membanggakan diraih oleh salah satu Polres di jajaran Polda Sulsel. Polres tersebut berhasil menyabet penghargaan sebagai peringkat kedua terbaik dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) se-Sulsel.
Penerapan ETLE Berikan Efek Positif
ETLE atau tilang elektronik menjadi salah satu program unggulan Korlantas Polri dalam mendukung transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja tim dan bentuk keseriusan kami dalam mendukung program prioritas Polri, khususnya di bidang lalu lintas. Kami akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres dalam keterangannya usai acara.
Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci
Keberhasilan Polres ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektoral, termasuk kerja sama yang erat dengan Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pemerintah daerah setempat dalam penyediaan infrastruktur pendukung ETLE.
Dukungan dari masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan ini.

Baca juga: Ditandai Pemasangan Topi, Calon Paskibraka Palopo Pemusatan Latihan
Penghargaan Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Pelayanan
Penghargaan yang diterima di Rakernis ini dijadikan sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Kami tidak ingin berhenti di sini. Target kami adalah menjadi Polres terbaik secara nasional dalam penerapan ETLE dan pelayanan publik,” tegas salah satu perwira Satlantas.
Dukungan Penghargaan Penuh dari Polda Sulsel
“Kami berharap semua Polres berlomba dalam kebaikan. ETLE bukan hanya soal teknologi, tapi soal akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum di jalan,” tutur Dirlantas.
Penutup: Arah Baru Penegakan Hukum Lalu Lintas
Penerapan ETLE yang makin luas di Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa digitalisasi penegakan hukum bukan lagi impian, tapi sudah menjadi kenyataan.