Palopo, Sulawesi Selatan – Sepanjang tahun 2025, Polres Palopo mencatat sebanyak 58 kasus tindak pidana yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dari jumlah tersebut, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak menjadi yang paling dominan.
Kasus KDRT Masih Tinggi
Kapolres Palopo melalui Kasat Reskrim menjelaskan, kasus KDRT menempati posisi tertinggi dalam laporan yang masuk. Kekerasan ini tidak hanya berupa fisik, tetapi juga psikis yang kerap sulit terdeteksi.
“Mayoritas laporan yang kami terima adalah kasus KDRT, baik kekerasan fisik maupun verbal. Ini menunjukkan masih banyak persoalan dalam rumah tangga yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Kekerasan Anak Jadi Sorotan
Selain KDRT, kekerasan terhadap anak juga tercatat cukup tinggi. Bentuk kekerasan bervariasi, mulai dari penganiayaan, pelecehan, hingga eksploitasi. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh.

Baca juga: Dinas PPA Palopo Pastikan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan anak dengan tegas. Anak adalah generasi penerus, tidak boleh ada ruang bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum,” tegasnya.
Upaya Pencegahan dan Edukasi
Polres Palopo tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga gencar melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi hukum dan kampanye anti-kekerasan digelar di sekolah, lingkungan masyarakat, hingga media sosial.
“Kami terus dorong kesadaran masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan. Pencegahan adalah kunci agar kasus serupa tidak terus berulang,” jelas pihak Polres.
Ajakan untuk Masyarakat
Polres Palopo berharap masyarakat dapat lebih terbuka dalam menyikapi kasus KDRT maupun kekerasan anak. Dukungan keluarga, lingkungan sekitar, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi korban.
“Penanganan kasus PPA ini tidak bisa hanya dilakukan aparat. Dibutuhkan peran semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.