, ,

Polda Sulsel Tindak Lanjuti Aduan soal Oknum Brimob Diduga Terlibat Aborsi Gadis 19 Tahun

oleh -263 Dilihat

Wawasan Palopo – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyatakan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Brimob dalam kasus aborsi seorang gadis berusia 19 tahun. Aduan tersebut kini tengah diproses sesuai prosedur hukum dan kode etik kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah informasi dugaan keterlibatan aparat penegak hukum beredar luas di media sosial dan sejumlah pemberitaan.

Aduan Resmi Diterima Polda Sulsel

Polda Sulsel memastikan bahwa aduan terkait dugaan pelanggaran tersebut telah diterima secara resmi. Aduan itu disampaikan oleh pihak keluarga korban melalui jalur pengaduan yang tersedia di kepolisian.

Pihak Polda menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan anggota Polri.

Propam Turun Tangan Lakukan Pemeriksaan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel langsung dilibatkan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap oknum yang diduga terlibat.

Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin, kode etik, maupun unsur pidana dalam peristiwa yang diadukan.

Polda Sulsel menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Polda Sulsel
Polda Sulsel

Baca juga: Pohon Natal Percantik Median Jalan, Hadirkan Suasana Baru di Palopo

Dugaan Keterlibatan Oknum Brimob

Dalam aduan yang diterima, korban yang masih berusia 19 tahun diduga dipaksa atau diarahkan untuk melakukan aborsi, dengan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Brimob.

Kasus ini dinilai serius karena menyangkut hak asasi, keselamatan perempuan, serta citra institusi Polri. Polda Sulsel menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Polda Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak melindungi oknum yang terbukti bersalah. Jika hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana, maka perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain proses pidana, sanksi etik dan disiplin juga akan diberlakukan apabila ditemukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Perlindungan Korban Jadi Perhatian

Selain fokus pada pemeriksaan oknum, Polda Sulsel juga menyatakan perhatian terhadap perlindungan korban, termasuk aspek pendampingan dan pemulihan psikologis.

Kepolisian menegaskan pentingnya memastikan korban mendapatkan hak-haknya serta perlindungan hukum selama proses penyelidikan berlangsung.

Masyarakat Diminta Menunggu Proses Hukum

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang. Proses pemeriksaan disebut masih berjalan dan membutuhkan waktu untuk memastikan fakta secara menyeluruh.

Kepolisian juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang memiliki informasi tambahan untuk menyampaikan keterangan guna membantu pengungkapan perkara.

Komitmen Jaga Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi Polri dalam menjaga kepercayaan publik. Polda Sulsel menegaskan komitmen untuk bersikap tegas dan objektif demi memastikan hukum ditegakkan serta nama baik institusi tetap terjaga.

Hasil perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan proses hukum yang berjalan.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.