Wawasan Palopo – Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng. Seorang oknum dosen pria di Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswanya dengan mengirimkan foto bagian intim melalui pesan pribadi. Kasus ini sontak menuai perhatian luas dari kalangan mahasiswa, civitas akademika, hingga aktivis perempuan.
Dugaan Pelecehan Lewat Media Digital
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan pelecehan bermula ketika dosen tersebut mengirimkan pesan pribadi kepada salah satu mahasiswi. Alih-alih pesan akademis, korban justru menerima kiriman foto kelamin dari sang dosen. Tindakan tidak pantas ini kemudian diadukan korban kepada rekan-rekan mahasiswa lain, hingga akhirnya mencuat ke publik.
“Awalnya korban merasa takut dan bingung, tapi setelah bercerita ke teman-temannya, kasus ini mulai terungkap,” kata salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Kecaman dari Mahasiswa
Kasus ini memicu gelombang kecaman di lingkungan kampus. Sejumlah organisasi mahasiswa menyuarakan protes keras dan mendesak pihak kampus bertindak tegas. Mereka menilai, tindakan pelecehan seksual, apalagi dilakukan seorang dosen, tidak bisa ditoleransi karena menciderai nilai moral dan integritas akademik.
“Kampus harus segera menonaktifkan oknum dosen tersebut. Jangan sampai kasus ini ditutupi. Kita butuh transparansi dan keberanian dari pimpinan UIN Palopo untuk melindungi mahasiswi,” tegas Rizky Ananda, Ketua BEM UIN Palopo.

Baca juga: Inflasi Palopo Konsisten di Bawah 3 Persen
Tuntutan Penindakan Tegas
Selain desakan dari mahasiswa, aktivis perempuan dan lembaga perlindungan perempuan di Palopo juga angkat suara. Mereka menilai kasus ini masuk kategori pelecehan seksual berbasis elektronik dan harus diproses secara hukum.
“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga pidana. Ada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang bisa menjerat pelaku. Jangan biarkan korban berjuang sendirian,” kata Nurul Hidayah, aktivis perempuan Palopo.
Respons Pihak Kampus
Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus ini. Namun, sumber internal kampus menyebut bahwa pimpinan tengah menggelar rapat internal untuk membahas langkah-langkah penanganan.
“Kasus ini sudah sampai ke pimpinan. Kami menunggu pernyataan resmi rektor dalam waktu dekat,” ujar seorang pegawai kampus.
Desakan Transparansi dan Perlindungan Korban
Banyak pihak menilai, kasus ini harus dijadikan momentum agar kampus lebih serius menangani persoalan pelecehan seksual. Selama ini, banyak korban enggan bersuara karena takut stigma atau tekanan dari pihak tertentu.
“Perlindungan korban harus menjadi prioritas. Jangan sampai mahasiswi merasa sendirian. Kampus wajib memberi pendampingan hukum dan psikologis,” ujar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palopo dalam pernyataannya.
Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum dosen UIN Palopo ini kini tengah menjadi sorotan publik. Jika terbukti, pelaku tidak hanya terancam sanksi etik berupa pemecatan, tetapi juga hukuman pidana sesuai aturan yang berlaku.





