, ,

MK Tolak Gugatan RMB-ATK di Pilkada Palopo, Ome Minta Pendukung Tak Konvoi

oleh -12 Dilihat

MK Tolak Gugatan RMB-ATK di Pilkada Palopo, Ome Minta Pendukung Tak Konvoi: “Rayakan dengan Damai”

Palopo, Sulawesi Selatan — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Palopo 2024 yang diajukan pasangan RMB-ATK. Dengan demikian, kemenangan pasangan Judas Amir – Rahmat “Ome” Kasim dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (8/7/2025). MK menilai gugatan pihak pemohon tidak memenuhi unsur formil dan materiil yang cukup untuk membatalkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo.

“Tidak terbukti adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan,” kata Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Ome Hargai Putusan MK, Minta Pendukung Tahan Diri

Menanggapi putusan tersebut, Wakil Wali Kota terpilih Rahmat “Ome” Kasim mengajak seluruh pendukung dan simpatisannya untuk menahan diri dan tidak melakukan konvoi atau perayaan berlebihan.

“Mari kita syukuri putusan ini dengan tenang. Tidak perlu konvoi atau euforia yang bisa memancing gesekan. Kemenangan ini untuk seluruh masyarakat Palopo, bukan segelintir kelompok,” ujar Ome dalam konferensi pers usai putusan MK.

Ome juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pasangan RMB-ATK atas partisipasi dalam demokrasi lokal yang sehat. Ia berharap setelah proses hukum ini berakhir, semua pihak dapat kembali bersatu demi kemajuan Kota Palopo.

Situasi Aman dan Terkendali, Aparat Siaga

Usai sidang MK, situasi di Kota Palopo terpantau aman dan kondusif. Aparat kepolisian bersama TNI tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan, meskipun hingga sore hari belum ditemukan tanda-tanda mobilisasi massa.

RMB-ATK
RMB-ATK

Baca juga: Sore Nanti, MK Putuskan Gugatan PSU, Feri Amsari: Mahkamah Mewujudkan Keadilan Substantif, Bukan Berarti Keadilan Administratif tidak Penting

Kapolres Palopo, AKBP Dedy Dewantho, menyampaikan pihaknya telah mengerahkan personel ke sejumlah titik strategis dan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta tim pemenangan kedua pasangan calon.

“Kami imbau semua pihak tetap menjaga ketertiban. Demokrasi telah berjalan, kini saatnya bersatu membangun kota,” ucap Dedy.

KPU Palopo Siap Lanjutkan Tahapan Pelantikan

Dengan putusan MK yang menolak gugatan, KPU Kota Palopo akan melanjutkan tahapan Pilkada berikutnya, yaitu penetapan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli 2025, sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendagri.

“Kami tinggal menunggu instruksi dari KPU RI untuk proses final. Secara teknis, seluruh tahapan sudah tuntas,” ujar Ketua KPU Palopo, Andi Syahrir.

Penutup: Saatnya Rekonsiliasi dan Kolaborasi

Putusan MK menjadi titik akhir dari dinamika panjang Pilkada Palopo. Kini, masyarakat berharap pemerintahan yang baru dapat segera bekerja untuk menuntaskan program prioritas, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

“Palopo butuh pemimpin yang merangkul, bukan yang memecah belah. Kita semua harus move on demi masa depan bersama,” kata salah satu tokoh masyarakat, H. Arsyad Dg Tutu.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.