Wawasan Palopo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.
Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik dan menjadi sorotan nasional, mengingat keduanya merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Operasi Senyap KPK di Kalimantan Selatan
OTT KPK dilakukan secara senyap di wilayah Kalimantan Selatan. Sejumlah pihak diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Usai penangkapan, para terduga langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
Diduga Terkait Penanganan Perkara
Berdasarkan informasi awal, kasus ini diduga berkaitan dengan penanganan suatu perkara hukum di wilayah hukum kejaksaan setempat. KPK menduga adanya praktik suap atau gratifikasi yang melibatkan pejabat kejaksaan dalam proses penegakan hukum.
KPK menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk membersihkan praktik korupsi di seluruh lini, termasuk di tubuh aparat penegak hukum.

Baca juga: Penghuni Rutan Masamba Rehabilitasi 30 Hari
Pukulan Berat bagi Institusi Penegak Hukum
Penangkapan Kajari dan Kasi Intel ini dinilai sebagai pukulan telak bagi institusi kejaksaan dan dunia penegakan hukum di Indonesia. Kepercayaan publik kembali diuji ketika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Pengamat hukum menilai, kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan internal dan eksternal terhadap aparat penegak hukum harus diperkuat secara serius.
KPK Tegaskan Tidak Pandang Bulu
KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi. Status sebagai pejabat penegak hukum tidak menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus.
“Siapapun yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan KPK.
Lembaga antirasuah juga memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional.
Kejaksaan Diminta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Menyusul penangkapan ini, berbagai pihak mendesak Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, khususnya di daerah. Langkah tegas dinilai perlu agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Selain itu, pembinaan integritas dan penguatan etika profesi aparat kejaksaan dinilai harus menjadi prioritas.
Ancaman Hukuman dan Proses Lanjutan
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK akan menetapkan mereka sebagai tersangka dan menjerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam mengusut tuntas perkara ini, termasuk membuka secara terang dugaan alur suap dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Harapan Publik: Penegakan Hukum yang Bersih
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perang melawan korupsi belum usai. Masyarakat berharap KPK terus konsisten dan berani membongkar praktik korupsi, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum.
Ke depan, penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas menjadi harapan utama publik demi mengembalikan kepercayaan terhadap institusi hukum di Indonesia.





