Palopo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah, khususnya dana pokok-pokok pikiran (pokir) dewan dan dana hibah. Langkah supervisi ini menjadi perhatian publik, termasuk di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang juga mengelola alokasi anggaran serupa.
Fokus KPK pada Pokir dan Hibah
Pokir DPRD selama ini menjadi salah satu instrumen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan daerah. Namun, dalam praktiknya, dana pokir kerap menimbulkan persoalan, mulai dari tumpang tindih program hingga dugaan penyalahgunaan anggaran.
Begitu pula dengan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan kegiatan kemasyarakatan. Beberapa kasus di daerah lain memperlihatkan bahwa dana hibah rawan diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau politik.
“KPK hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah. Supervisi dilakukan agar dana pokir dan hibah benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tegas seorang pejabat KPK dalam keterangannya.
Palopo Jadi Sorotan
Dengan adanya langkah KPK ini, perhatian pun tertuju pada bagaimana pengelolaan dana pokir dan hibah di Kota Palopo. Apakah benar-benar transparan dan sesuai aturan, atau justru menyimpan potensi masalah?
Beberapa kalangan masyarakat sipil di Palopo menilai langkah supervisi KPK sangat penting. “Kami ingin tahu sejauh mana pengelolaan dana pokir di Palopo. Jangan sampai ada permainan di dalamnya. Ini uang rakyat, harus jelas penggunaannya,” ujar seorang aktivis lokal.

Baca juga: Jelang 30 September, Polres-Brimob Patroli Skala Besar di Palopo
Pemerintah Daerah Diminta Transparan
Pemerintah Kota Palopo dan DPRD setempat diminta lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait alokasi dan penggunaan dana pokir serta hibah. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menghindari kecurigaan publik sekaligus menjaga integritas lembaga legislatif maupun eksekutif.
“Keterbukaan data sangat penting. Jika benar digunakan sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu ditutupi,” kata seorang akademisi dari Universitas Andi Djemma Palopo.
Potensi Masalah dan Harapan Publik
Selama ini, dana pokir sering dikritik karena rawan dijadikan alat politik praktis. Misalnya, program aspirasi yang disalurkan lebih banyak menguntungkan konstituen tertentu daripada masyarakat secara keseluruhan. Hal ini yang menjadi salah satu perhatian serius KPK.
Masyarakat Palopo berharap, langkah KPK melakukan supervisi bisa memastikan penggunaan dana benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, bukan sekadar proyek yang bersifat seremonial atau pencitraan.
Menuju Tata Kelola yang Bersih
Dengan masuknya KPK dalam pengawasan, publik menaruh harapan besar agar tata kelola keuangan daerah semakin bersih, transparan, dan akuntabel. Jika Palopo bisa menunjukkan komitmen dalam hal ini, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang meningkat, tetapi juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami menunggu, apakah Palopo bisa menjaga amanah rakyat lewat penggunaan dana pokir dan hibah yang benar. Kalau ada pelanggaran, masyarakat percaya KPK akan bertindak,” tambah seorang tokoh masyarakat.