Wawasan Palopo — Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan dukungan penuh terhadap program 10.000 hunian pekerja yang digagas pemerintah. Program ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk memastikan setiap pekerja memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Dorongan Nyata untuk Kesejahteraan Pekerja
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa dukungan tersebut sejalan dengan mandat lembaganya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja, tidak hanya dari sisi jaminan sosial, tetapi juga dari aspek kesejahteraan hidup.
“Pekerja yang sejahtera akan bekerja dengan lebih produktif. Karena itu, kami berkomitmen mendukung penuh program penyediaan 10.000 hunian pekerja ini sebagai bagian dari perlindungan holistik terhadap tenaga kerja Indonesia,” ujar Anggoro di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa program ini diintegrasikan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yaitu fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah aktif minimal satu tahun. Program ini memungkinkan pekerja untuk memperoleh Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga ringan dan tenor panjang.
Kemitraan Strategis dengan Pengembang dan Bank Nasional
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng sejumlah pengembang perumahan dan perbankan nasional untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan akses bagi pekerja.
“BPJAMSOSTEK tidak hanya menyediakan skema pembiayaan, tetapi juga berperan aktif dalam menghubungkan pekerja dengan pengembang dan pihak perbankan,” tambah Anggoro.
Hingga akhir Oktober 2025, tercatat lebih dari 3.200 unit hunian pekerja telah terealisasi di berbagai daerah seperti Bekasi, Karawang, Gresik, dan Batam. Proses pembangunan sisanya ditargetkan rampung pada pertengahan 2026.
Program ini mendapat sambutan positif dari serikat pekerja, terutama di kawasan industri besar yang selama ini menghadapi masalah tingginya harga rumah.
Solusi untuk Masalah Hunian di Daerah Industri
Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional, R. Dwi Santoso, menilai program ini sebagai langkah nyata pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjawab persoalan klasik para buruh di daerah industri — sulitnya memiliki rumah sendiri.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Luwu-Lutra Hujan Lebat, Potensi Meluas ke Palopo
“Selama ini banyak buruh yang hanya mampu menyewa rumah petak atau kos. Dengan program 10.000 hunian pekerja ini, kami melihat harapan baru bagi pekerja untuk memiliki hunian tetap dan layak,” ujarnya.
Selain membantu kepemilikan rumah, BPJAMSOSTEK juga menekankan pentingnya lokasi hunian yang dekat dengan tempat kerja agar dapat menekan biaya transportasi dan meningkatkan efisiensi waktu pekerja.
Integrasi dengan Program Pemerintah Pusat
Program ini juga terhubung dengan agenda Kementerian PUPR dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam memperluas akses rumah bagi pekerja formal dan informal. Pemerintah menargetkan pembangunan hunian pekerja dapat menjadi solusi permanen bagi urbanisasi dan kesenjangan akses terhadap perumahan layak.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui hunian yang aman, nyaman, dan terjangkau,” tutur Anggoro.
Harapan Pekerja untuk Kepastian dan Perluasan Program
Sementara itu, sejumlah peserta BPJAMSOSTEK yang telah menikmati manfaat program MLT berharap agar skema ini diperluas, terutama bagi pekerja di sektor informal yang jumlahnya terus meningkat.
“Kalau bisa, pekerja harian dan pekerja lepas juga difasilitasi. Kami juga butuh rumah layak untuk keluarga,” ungkap Nur Hidayah, pekerja garmen di Bekasi yang menjadi penerima manfaat program ini.
Dengan dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan, program 10.000 hunian pekerja diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan kehidupan yang lebih layak, stabil, dan produktif bagi jutaan pekerja di Indonesia.





