Wawasan Palopo – Polres Palopo bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan di jalanan kota. Suara bising kendaraan dengan knalpot modifikasi itu sudah lama dikeluhkan warga, terutama saat malam hari hingga dini hari.
Warga Keluhkan Aktivitas Mengganggu
Sejumlah warga menuturkan, kebisingan knalpot brong kerap mengganggu kenyamanan dan istirahat. Tak jarang, suara keras tersebut membuat anak-anak terbangun dari tidur dan menimbulkan rasa tidak tenang di lingkungan sekitar.
“Kalau siang masih bisa ditolerir, tapi kalau malam apalagi menjelang dini hari, itu sangat mengganggu. Kami berharap polisi bisa menindak tegas pengguna knalpot brong,” ujar salah satu warga Jalan Andi Djemma.
Polisi Gelar Razia dan Edukasi
Menjawab keluhan tersebut, Satlantas Polres Palopo langsung menggelar operasi penertiban. Sejumlah titik rawan, seperti Jalan Andi Kambo, Jalan Anggrek, hingga kawasan pusat kota, menjadi sasaran razia. Polisi menyita beberapa motor dengan knalpot brong serta memberikan teguran keras kepada pengendaranya.
Kasat Lantas Polres Palopo menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Pengendara diberi pemahaman agar segera mengganti knalpot standar demi kenyamanan bersama,” jelasnya.

Baca juga: Satgas PPKS UIN Palopo Usut Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa
Dorong Kesadaran Generasi Muda
Polres Palopo juga melibatkan sekolah dan komunitas motor dalam sosialisasi terkait bahaya dan dampak penggunaan knalpot brong. Dengan pendekatan preventif, polisi berharap generasi muda dapat lebih bijak dalam memodifikasi kendaraan.
“Kami ingin anak-anak muda tidak hanya bangga dengan motornya, tetapi juga peduli dengan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai kebebasan pribadi mengganggu hak orang lain,” tambahnya.
Harapan Warga
Langkah Polres Palopo ini mendapat apresiasi dari warga. Mereka berharap penertiban dilakukan secara rutin agar efek jera benar-benar terasa.
“Kalau hanya sekali dua kali mungkin tidak cukup. Harus sering supaya tidak ada lagi yang coba-coba pasang knalpot brong,” kata warga lainnya.
Dengan tindakan tegas sekaligus edukatif dari kepolisian, diharapkan Kota Palopo ke depan bisa terbebas dari kebisingan knalpot brong, sehingga tercipta suasana kota yang lebih nyaman dan tertib.