Wawasan Palopo – Sebanyak 288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) resmi menandatangani perjanjian kerja pada Jumat (12/9/2025). Penandatanganan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga sebagai komitmen moral dan profesional para pegawai dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur negara.
Momentum Penting bagi PPPK
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, dengan dihadiri langsung Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Indah menegaskan bahwa penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK. Mereka diminta untuk bekerja dengan sepenuh hati, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
“Perjanjian kerja ini adalah bentuk kontrak moral. Artinya, bukan hanya hitam di atas putih, tetapi komitmen nyata bahwa saudara-saudara siap bekerja melayani masyarakat dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” ujar Indah.
Tugas dan Tanggung Jawab Besar
Sebanyak 288 PPPK yang menandatangani perjanjian kerja terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan sesuai formasi dan kebutuhan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Luwu Utara.
Kepala BKPSDM Lutra, Nursalim, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan rangkaian dari proses rekrutmen PPPK formasi 2024 yang telah selesai dilaksanakan. “Hari ini kita menegaskan kembali bahwa status PPPK bukan sekadar pegawai kontrak biasa. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk membantu pemerintah daerah mewujudkan pelayanan publik yang prima,” katanya.

Baca juga: Pemprov Sulsel akan Pekerjakan Lulusan SMK ke Jepang dan Timur Tengah
Dorongan Profesionalisme dan Integritas
Bupati Indah menekankan pentingnya profesionalisme dalam setiap lini pelayanan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan menuntut pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Jangan pernah melihat status PPPK sebagai keterbatasan. Justru jadikan ini sebagai peluang untuk menunjukkan kinerja terbaik. Masyarakat tidak akan peduli status ASN atau PPPK, yang mereka butuhkan adalah pelayanan yang baik,” tegasnya.
Selain itu, Indah juga meminta seluruh PPPK untuk menjaga etika dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. “Pegawai pemerintah adalah cermin negara. Sikap dan tindakan saudara akan dinilai langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Harapan Masyarakat dan Pemerintah
Kehadiran 288 PPPK baru ini diharapkan mampu mengatasi keterbatasan tenaga di sejumlah sektor penting, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Tokoh masyarakat Luwu Utara, Rahmat, mengungkapkan harapannya agar para pegawai baru ini tidak hanya hadir secara jumlah, tetapi juga memberi kualitas pelayanan yang lebih baik.
“Kami berharap tenaga guru bisa fokus meningkatkan mutu pendidikan anak-anak kami, sementara tenaga kesehatan bisa memperkuat layanan di puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya. Jangan sampai setelah diangkat, justru kinerjanya biasa-biasa saja,” ujarnya.
Penutup
Dengan penandatanganan perjanjian kerja ini, sebanyak 288 PPPK Luwu Utara resmi mengemban amanah baru dalam struktur birokrasi daerah. Pemerintah menegaskan, status mereka akan terus dievaluasi berdasarkan kinerja. Oleh karena itu, dedikasi, moralitas, dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam mengemban tugas pelayanan publik di Bumi Lamaranginang.